7.8 C
New York
Wednesday, October 16, 2024

Warga Bangun Dairi Minta Izin Operasi AMP Dihentikan, Ini Alasannya

Dairi, MISTAR.ID

Warga meminta Pemerintah Kabupaten Dairi agar mencabut izin operasi perusahaan industri Aspalt Mixing Plant (AMP) di Desa Bangun 1, Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi Sumatera Utara.

Permintaan itu disampaikan perwakilan warga sekitar inisial TT kepada media. “Kami meminta Pemkab Dairi tegas, dengan perusahaan yang merusak polusi udara dan mengganggu kesehatan warga Desa Bangun 1, yang tinggal di dekat AMP tersebut,” katanya Rabu (16/10/24).

TT menuturkan alasannya, warga sekitar sudah lama keluhkan polusi udara yang diakibatkan AMP tersebut beroperasi.

AMP berada dekat pemukiman warga, yang mengeluarkan asap tebal dan abu serta bau aspal yang menyengat setiap operasi. AMP tersebut diduga tidak memenuhi standar operasional prosedur analisis dampak lingkungan (amdal).

Baca juga: Banyak Pembangunan di Dairi Terealisasi, Masyarakat Menilai EKAB Layak Dua Periode

“Kami warga yang tinggal di sekitaran AMP kerap makan abu dan mencium bau aspal menyengat setiap perusahaan itu beroperasi,” ungkap Tulus Tarihoran.

Akibatnya tidak sedikit warga khususnya anak-anak terdampak sakit hingga masuk rumah sakit. Kondisi sekarang, tidak sesuai dengan yang tertera pada saat sosialisasi dan penilaian Amdal dari Dinas Lingkungan Hidup Dairi, pada 2023 lalu,” sambung TT.

Saat itu, pihak perusahaan menerangkan akan memenuhi semua aspek lingkungan, sesuai yang tertera dalam dokumen Amdal. Tetapi faktanya, tidak demikian setelah 1 tahun beroperasi.

Diantaranya yang tidak dipenuhi pihak perusahaan sesuai dokumen, cerobong asap dengan ketinggian mencapai 20 meter, pagar keliling AMP, pengamanan keluar masuk mobil/alat berat.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Kampanye, Paslon Cabup Dairi Nomor Urut 5 Terancam Diskualifikasi

Lanjutnya, akibat polusi udara, warga sekitar kerap mengalami batuk akibat debu dari cerobong AMP. Bahkan, sekolah dasar yang lokasinya tidak jauh AMP, setiap hari menghirup abu dan mencium bau menyengat aspal.

“Perusahaan tidak memenuhi analisasi lingkungan sesuai dengan dokumen amdal. Oleh karena itu, kami meminta AMP tersebut ditutup karena tidak memenuhi amdal,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dairi, Saut Maruli Tua Sinaga kepada media menyebutkan, pihaknya selalu melakukan evaluasi sesuai dokumen amdal sesuai saat sosialisasi dan evaluasi dilakukan setiap per enam bulan. Terkait permintaan warga tersebut Kadis sebut informasi warga itu distensi.

Saat media mencoba mengonfirmasi di lokasi, beberapa pekerja menyebut manajer proyek bermarga Tobing, tetapi ia tidak berada di tempat saat itu. Dicoba dihubungi lewat pesan whatsapp nomor +62 812 XXXX XX84, sama sekali tidak dibalas meski sudah centang dua. (manru/hm25)

Related Articles

Latest Articles