22.3 C
New York
Saturday, August 17, 2024

Tak Dipasang Bendera Merah Putih, Rumdis Ketua PN Sidikalang jadi Sorotan

Dairi, MISTAR.ID

Rumah dinas Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sidikalang  yang terletak di Jalan Protokol  Jalan A Yani, Kelurahan Batang Beruh, Sidikalang menjadi perhatian publik di tengah peringatan HUT ke-79 RI, Sabtu (17/8/24)

Pasalnya, di depan rumah bernomor 31 tidak terlihat terpasang bendera Merah Putih. Meski ada imbauan dari pemerintah untuk memasang bendera mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024.

Rumah dinas itu menjadi sorotan setelah iring-iringan mobil rombongan Forkopimda berangkat dari Pendopo Bupati Dairi menuju Stadion Utama Panji Sidikalang.

Ketika melihat rumah dinas PN Sidikalang itu, sejumlah warga pun mengambil foto.

Baca juga: Dugaan Alat Bukti Surat Penyerahan Waris Digugat Ke PN Sidikalang

P Nainggolan seorang warga menyebut, semestinya seorang pejabat harus menjadi contoh kepada publik. Ia pun mengaku siap memberikan bendera jika Ketua PN Sidikalang tidak memilikinya.

“Saya warga sekitar sini bersedia memberikan bendera  merah putih kita bersedia atas tawaran ini ” kata Nainggolan

Mengenai itu, Ketua PN Sidikalang Eva Rina Sihombing, ketika diwawancarai usai mengikuti upacara HUT ke-79 RI di Stadion Utama Panji Sidikalang, mengatakan bahwa rumah dinas itu belum ditempati karena ia baru dilantik.

Meski begitu, ia mengaku akan mempertanyakan itu kepada pihak sekretariatnya. “Hanya pernah di cek aja (rumah dinas), belum ditempati dan masih ada perbaikan. Nanti saya tanya orang sekretariat ya,” kata Eva Singkat tanpa merespon pernyataan warga yang rela memberikan bendera Merah Putih kepadanya agar dipasang di rumah dinasnya. (manru/hm17)

Related Articles

Latest Articles