16.1 C
New York
Thursday, September 12, 2024

Polres Dairi Tangguhkan Penahanan 3 Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Siswi SMP

Dairi, MISTAR.ID

Polres Dairi tangguhkan penahanan tiga pelajar SMA, yakni GS, JN dan RS yang merupakan pelaku kekerasan seksual terhadap siswi SMP.

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu pihaknya menangguhkan penahanan karena pihak keluarga korban dan para pelaku telah berdamai.

“Sebelumnya keluarga pihak pelaku dan korban telah sepakat berdamai dan surat perdamaian tersebut diajukan permohonan penangguhan ketiga tersangka ” kata Meetson pada Kamis (12/9/24) kepada sejumlah wartawan dengan singkat.

Baca juga:Kekerasan Seksual Terhadap Siswi SMP, Polres Dairi Diminta Gunakan UU No 12 Tahun 2022

Sementara Penjabat Sementara(PS) Kasi Humas Polres Dairi, Bripka Junaidi menjelaskan, ketiga tersangka ditangguhkan pada Rabu malam (11/9/24).

“Ketiga tersangka itu wajib lapor dua kali dalam satu minggu dan  perkaranya tetap diproses secara hukum ,” Penangguhan itu bukan di SP3, proses hukum jalan terus hingga pelimpahan nanti ” kata Junaidi.

Sebelumnya diberitakan, ketiga tersangka pelaku kekerasan seksual itu diringkus Sat Reskrim Pol Unit PPA Sat Reskrim Polres Dairi pada hari Sabtu (7/9/24) dari Kecamatan Sitinjo Dairi. (manru/hm17)

Related Articles

Latest Articles