25.7 C
New York
Tuesday, June 25, 2024

Pokja Pembentukan Panwascam Dairi akan Dilaporkan ke DKPP-RI

Dairi, MISTAR.ID

Forum Masyarakat Peduli Pilkada (Format-PPK) Kabupaten Dairi bakal melaporkan kelompok kerja (Pokja) pembentukan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) di Jakarta.

Hal itu disampaikan Ketua Format-PPK, Bonitra Sinulingga dan Seketaris Sadarmo Kudadiri usai menyerahkan dokumen sanggahan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Dairi di Jalan Ahmad Yani, Sidikalang, Senin (13/5/24).

Sanggahan tersebut merupakan tuntutan dari para mantan anggota Panwascam yang tidak lulus mengatasnamakan Format-PPK yang melakukan protes dan menuding kinerja pokja tidak sesuai juknis atas hasil pengumuman peserta existing yang memenuhi syarat sebagai calon anggota Panwascam Pilkada 2024.

Berdasarkan penilaian hasil evaluasi kinerja, perekrutan peserta tidak selektif dan proporsional sesuai hasil pengumuman peserta exsisting yang memenuhi syarat calon anggota panwascam untuk pilkada 2024 berdasarkan penilaian hasil evaluasi kinerja sesuai dengan nomor : 003/KP.01/Pokja/SU-03/05/2024 tertanggal 2 Mei 2024.

“Untuk itu, Pokja diminta agar mengevaluasi dan membuktikan kualifiikasi penilaian yang diberikan karena tidak objektiif dan sengaja mengabaikan informasi, sehingga meloloskan para calon memiliki rekam jejak tidak sesuai dengan proporsinya, sebagaimana nama-nama sudah dilampirkan berserta bukti-bukti pendukung dalam sanggahan,” kata Bonitra dan Sadarmo.

Baca Juga : Kader PDIP Dairi Berinisial AST Terancam Dipecat, Ini Penyebabnya

Sadarmo didampingi para mantan anggota Panwascam dari 5 Kecamatan menambahkan, terdapat 9 dari 45 peserta di 15 kecamatan yang diloloskan Pokja memiliki rekam jejak tersandung kasus hukum, rangkap jabatan, serta keabsahan administrasinya dipertanyakan.

Diantaranya juga pernah tersangka kasus pemalsuan surat keterangan bebas narkoba, aktif sebagai perangkat desa, penyuluh agama di Kemenag, THL di instansi pemerintah, PPL Distan, guru, terikat perkawinan di seketariat Bawaslu, yang seluruhnya disinyalir doble job dan penerimaan gaji dari negara.

Berkaitan dengan itu, usai penyerahan dokumen sanggahan, mereka akan berangkat hari ini ke Kantor Bawaslu Sumatera Utara di Medan untuk melaporkan kinerja pokja agar segera dievaluasi.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles