4.3 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Pemkab Dairi Peringkat III Penilaian Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Dairi, MISTAR.ID

Penjabat (Pj) Bupati Dairi, Surung Charles Bantjin meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi untuk tetap fokus dalam upaya meningkatkan kualitas dan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Dairi, usai menerima penghargaan dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Ia juga menyampaikan, Pemkab Dairi meraih peringkat 3 atas prestasi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dengan nilai 94,83 kategori Zona Hijau (A) dengan Opini Kualitas Tertinggi.

Baca juga: Pemkab Dairi Gelar Berbagai Kesiapan untuk Sukseskan Pilkada Tahun 2024

Penghargaan diserahkan oleh Pjs Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara, James Marihot Panggabean, di Aula Tengku Rizal Nurdin Kota Medan, pada Senin (25/11/24).

“Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2024 ini tidak sekedar pengakuan atas kinerja yang telah dicapai, tetapi juga sebagai motivasi kepada seluruh penyelenggara pelayanan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan pada masa-masa berikutnya,” kata Charles.

Penerimaan penghargaan dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. (f:ist/mistar)

Sebagai informasi, untuk lokus penilaian kepatuhan pelayanan publik pada  tahun 2024 ini meliputi 7 (tujuh) lokus, yakni  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Selanjutnya, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPM-PTSPK), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas  Kesehatan, serta UPT Puskesmas Sigalingging dan UPT Puskesmas Pegagan Julu II. (ril/hm27)

Related Articles

Latest Articles