2.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Kajari Dairi Tegaskan, Perusahaan tak Daftarkan Karyawan ke BPJS Dipidana

Dairi, MISTAR.ID

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Dairi, Cahyadi Sabri mengingatkan seluruh badan usaha yang ada di wilayah Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat, mendaftarkan karyawan dan pegawainya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Cahyadi Sabri melalui Kasi Datun, Renhard Harve didampingi Kasi Intel Erwinta Tarigan, menegaskan setiap perusahaan yang melanggar kewajiban ini dapat berurusan dengan hukum, salah satunya izin usaha dapat dicabut. Hal ini tertuang  Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Nasional.

“Di UU itu tertera bahwa setiap perusahaan yang memiliki lebih dari 10 orang wajib memberikan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Perusahaan wajib mendaftarkan semua karyawan, termasuk pegawai harian lepas dan pekerja tetap serta pekerja kontrak yang sudah bekerja lebih dari 3 bulan,” ujarnya pada Selasa (10/12/24) ketika ditemui di ruang kerjanya.

Baca juga:Kajari Dairi Siap Berantas Mafia Tanah, Rakyat Jangan Takut Mengadu

Ia juga menegaskan pihaknya akan turun ke lapangan soal kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini seiring adanya penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Kegiatan Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Dairi terkait Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan unit Cabang Medan Kota yang sudah berlangsung Selasa (19/11/24) lalu bertempat di  Aula Rapat Hotel Pariban Tanah Karo.

“Perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya ke BPJS dapat dikenakan sanksi, seperti teguran tertulis, tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu, penjara maksimal 8 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar ” sambung Renhard yang diamini Erwinta Tarigan.

Adapun penandatanganan MoU soal perdata dan tata usaha negara tersebut dihadiri langsung oleh Kajari Dairi Cahyadi Sabri didampingi  Renhard Harve dan Fatur, Pimpinan Cabang(Pinca) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto, dan jajarannya seperti Didi Tarigan, dan Friska Tarigan.(manru/hm17)

Related Articles

Latest Articles