Karo, MISTAR.ID
Sah, Bupati dan Wakil Bupati Karo periode 2025 – 2030 dipimpin Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting, dan Komando Tarigan, dengan perolehan suara sebanyak 98.020 suara atau 44,63% dari total suara sah.
Pengesahan ini dilakukan KPU Karo dalam rapat pleno terhadap pasangan ini diusung oleh koalisi partai Gerindra, Nasdem, Hanura, PAN, PKB, Perindo, dan PSI tersebut.
Ketua KPUD Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting, yang memimpin rapat membacakan berita acara penetapan pasangan calon terpilih di Aula Hotel Sibayak Internasional, Berastagi pada Kamis (9/1/25) pagi.
Baca juga:KPU Karo Tetapkan Nomor Urut Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati
“Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, sesuai SK KPU Kabupaten Karo Nomor 25 Tahun 2025, Pasangan Calon Nomor Urut 2 Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting, dan Komando Tarigan, sah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karo, dengan perolehan suara sebanyak 98.020 suara atau 44,63% dari total suara sah,” kata Rendra Gaulle Ginting.
Sementara Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting mengatakan, terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya KPU dan Bawaslu, yang telah bekerja keras menjalankan tahapan Pilkada. Ia juga mengapresiasi dukungan Pemda dan Forkopimda dalam menjaga stabilitas keamanan.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan, dan penyerahan berita acara serta SK penetapan kepada pihak DPRD Kabupaten Karo, partai pengusung, pasangan calon terpilih, dan Bawaslu Kabupaten Karo. (abay hasibuan/hm17).