23.3 C
New York
Sunday, September 1, 2024

Gegara Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan Seluas 443 Hektar, Warga Parbuluan Dairi Nyaris Bentrok

Menurut Fredi, permintaan itu disampaikan khawatir terjadi bentrokan antar warga hingga mengancam keselamatan karena berawal potensi terjadinya bentrok pada Sabtu (31/8/24).

“Dimana 72 anggota kelompok tani KTHW sedang melakukan gotong royong di lokasi izin persetujuan dalam kawasan hutan lindung untuk pengelolaan hutan wisata. Sebagaimana bunyi poin 10 dan 11 pada izin persetujuan KLHK, pengelolaan hutan kemasyarakatan diberikan untuk jangka waktu 35 tahun dan dilakukan pengendalian dalam bentuk evaluasi paling sedikit satu kali dalam 5 tahun kepada KTHW. Apabila pemegang persetujuan tidak melaksanakan akan dikenakan sanksi  sesuai undang-undang yang berlaku. Maka saat kami bekerja di lokasi, tiba-tiba puluhan warga datang melarang kami dan mengklaim lokasi itu areal mereka hingga nyaris terjadi bentrok,” kata Fredi.

Fredi juga menyebut saat pekerjaan di dalam kawasan hutan lindung areal persetujuan KLHK dilakukan kelompok tani KTHW, banyak ditemukan kayu hutan tumbang dan ditebang serta diolah kayu jadi yang diduga dilakukan warga di luar kelompok KTHW.

Baca juga : Pupuk Subsidi Kosong 5 Bulan, Petani Parbuluan Dairi Gagal Bercocok Tanam

“Padahal aktivitas penebangan kayu untuk diolah tidak dibenarkan dalam izin persetujuan pengelolaan hutan wisata. Maka oleh karena itu, kita KTHW meminta Pemerintah, KLHK, KPH, dan aparat penegak hukum agar melakukan tindakan hukum secara tegas,” pinta Fredi.

Sementara itu, Kepala Desa Parbuluan I, Parihotan Sinaga membenarkan nyaris terjadi bentrok antar sesama warganya tersebut. Beruntung pihak kepolisian tiba di lokasi dan melakukan mediasi sehingga situasi terkendali.

“Tindak lanjutnya kedepan akan segera dilakukan pertemuan melibatkan semua pihak terkait. Mulai dari unsur warga, KTHW, Kepolisian, Pemerintahan Desa, Camat, KLHK, KPH, Pemkab Dairi. Namun jadwal pertemuan itu belum ditetapkan tapi akan sesegera mungkin,” kata Parihotan. (manru/hm18)

Related Articles

Latest Articles