20.6 C
New York
Saturday, August 31, 2024

Gegara Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan Seluas 443 Hektar, Warga Parbuluan Dairi Nyaris Bentrok

Dairi, MISTAR.ID

Warga Desa Parbuluan I Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi nyaris bentrok di kawasan Hutan lindung Desa Parbuluan I Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (31/8/24).

Diduga pemicunya gegara rebutan pengelolaan hutan kemasyarakatan seluas 443 hektar. Pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK-RI) pun diminta segera bertindak tegas untuk menghindari terjadinya perang antar warga satu desa.

Fredi Hotsan Sihombing, warga setempat mengatakan kali ini nyaris terjadi bentrok antara warga, namun diprediksi kejadian serupa dapat kembali terjadi dan berpotensi menimbulkan masalah besar ditengah masyarakat Desa Parbuluan I.

Baca juga : Rumah Warga di Kecamatan Parbuluan Dairi Hangus Terbakar

“Dampak kejadian tadi, kedepan akan terjadi kembali hal yang tidak diinginkan diantara sesama warga yang bertentangan dengan hukum. Keributan akan berlanjut karena situasi dan kondisi kerusakan dalam kawasan hutan sangat memprihatinkan yang diduga dilakukan manusia di luar pemegang izin persetujuan pengelolaan. Maka dengan tegas kita minta KLHK agar segera bertindak tegas,” ujar Fredi.

Sebab, KLHK yang memberikan persetujuan pengelolaan hutan kemasyarakatan pada kawasan hutan kepada kelompok tani hutan wisata (KTHW) Desa Parbuluan I seluas 443 hektar untuk dikelola hutan wisata.

Tepatnya di kawasan hutan lindung Desa Parbuluan I Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi sesuai dengan keputusan KLHK nomor 6047 tahun 2024.

Related Articles

Latest Articles