23.2 C
New York
Wednesday, August 7, 2024

Banyak Bangunan Milik Negara dan Daerah di Dairi Tak Sumbangkan PAD

Sidikalang, MISTAR.ID

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Dairi, Lamasi Simamora sangat menyayangkan banyak bangunan milik negara dan daerah di Dairi yang tidak menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Disebutkan Lamasi, aset atau bangunan milik negara dan daerah yang tidak memberikan PAD ada di daerah wisata Silahisabungan, seperti pelabuhan yang dikelola Dinas Perhubungan.

“Kemudian ada gedung tenun ulos yang dikelola Dinas Perindagkop. Kolam darat yang sudah dialih fungsikan menjadi kolam jaring apung yang dikelola Dinas Pertanian. Objek wisata dikelola Disbudparpora. Seluruhnya seharusnya dapat memberi sumbangan PAD yang signifikan kepada Kabupaten Dairi. Faktanya nol sama sekali,” kata Lamasi saat dihubungi via telepon, Rabu (7/8/24).

Lanjut Lamasi, sejatinya fungsi pelaksanaan atau pemanfaatan secara efisien dan efektif bangunan-bangunan tersebut dapat memberikan pendapatan yang bisa digunakan sebagai penunjang pembangunan daerah.

Baca juga: APPKD Tuntut Kadishub Dairi Dicopot, Sekda: Semua Ada Aturannya

“Meskipun penerimaan dari hasil pemanfaatan aset belum bisa menjadi kontributor utama penerimaan daerah, namun penambahan pendapatan yang dihasilkan setidaknya bisa digunakan untuk mengurangi biaya perawatan dan pemeliharaan aset yang dimiliki,” tambahnya.

Terlepas dari kondisi pemanfaatan aset daerah bisa menghasilkan pendapatan, di sisi lain pelaksanaannya harus mempertimbangkan keberlangsungan pelayanan publik.

Objek wisata Rumah Tanggal Silahisabungan
Objek wisata Rumah Tanggal Silahisabungan. (f: manru/mistar)

“Pemerintah Dairi kiranya dapat menjalankan fungsi-fungsi penting dalam pengelolaan bangunan-bangunan tersebut yang tidak lepas dari Sumber Daya Manusia (SDM),” harapnya.

Untuk itu, khusus bangunan milik negara dan daerah di Silahisabungan perlu dilakukan pengawasan dalam perencanaan dan pelaksanaan atau pemanfaatan anggaran.

Baca juga: Dana Hibah Pilkada Dairi 2024 Rp56 Miliar Lebih Disalurkan

“Monitoring dulu lah,” kata Lamasi lagi.

Dicontohkannya, bangunan milik daerah di lokasi rumah tanggal yang menghabiskan biaya kurang lebih Rp12 miliar yang diambil dari APBD tahun 2022-2023, justru tidak memberikan sumbangan PAD apa pun.

“Bahkan, objek wisata itu tidak berfungsi dan tidak difungsikan sama sekali sejak selesai dibangun. Anehnya, proyek pemerintah selalu dialokasikan kesana,” sambungnya.

Padahal, pembangunan di Silahisabungan sudah tertuang di Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk menunjang destinasi Danau Toba sebagai salah satu lokasi pariwisata Indonesia.

“Tetapi bagaimana pengelolaan dan pemeliharaan, serta pemanfaatannya?” tanya Lamasi.

Related Articles

Latest Articles