6.9 C
New York
Monday, October 28, 2024

Anggota DPRD Sumut Soroti Kejanggalan Pelaksanaan Proyek PLTM di Kabupaten Dairi

Dairi, MISTAR.ID

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) daerah pemilihan (dapil) Sumut 11 Dairi, Karo dan Pakpak Bharat, Alfriansyah Ujung mengaku kaget akibat adanya sejumlah kejanggalan ditemukan pada pelaksanaan proyek pembangkitan tenaga listrik (PTL).

Proyek yabg dikerjakan inisial PT AK dan PT SEA di Sungai Lae Renun melibatkan tiga Desa di dua Kecamatan Kabupaten Dairi.

Sejumlah temuan tersebut dijelaskan Alfriansyah Ujung saat melakukan Inspeksi mendadak ke lokasi proyek di Dusun Borno Desa Sungai Raya Kecamatan Siempat Nempu Hulu (Sinehu), Senin(28/10/24).

Baca juga : Bawaslu Dairi Akan Dilaporkan PDIP ke DKPP

Menurutnya, proyek PTL ini melibatkan tiga Desa yaitu Desa, Sungai Raya Sinehu, Desa Tanjung Saluksuk dan Desa Parik Mbue Kecamatan Pegagan Hilir.

Adapun kejanggalan dimaksud, saat dirinya sidak ke lokasi, pihak perusahaan tidak bersedia menunjukkan dokumen izin proyek. Kemudian puluhan tenaga kerja asing (TKA) berasal dari negara china diduga statusnya diduga TKA illegal.

Sejumlah material proyek seperti batu, pasir, dan kayu yang digunakan juga diduga kuat barang ilegal. Demikian juga sumber BBM turut dipertanyakan. Serta terjadinya dugaan kerusakan lingkungan dan kerusakan daerah aliran sungai (DAS).

Related Articles

Latest Articles