25.5 C
New York
Thursday, July 11, 2024

Aneh, Pasutri di Sinehi Dikabarkan Sama-sama jadi Penyelenggara Pemilu

Dairi, MISTAR.ID

Pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Siempat Nempu Hilir (Sinehi) Kabupaten Dairi dikabarkan menjadi penyelenggara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Dairi 2024. Kabar tersebut terendus sejumlah warga Sinehi dan diteruskan kepada Mistar.id, Kamis (11/7/24).

Warga yang minta namanya tidak ditulis mengatakan, pasutri itu masing-masing berinisial JN dan LN. Dia mengatakan, JN merupakan oknum ASN yang bertugas di Kantor Camat Sinehi diangkat sebagai Kordinator Seketariat (Korsek) Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sinehi. Sementara istrinya LN bertugas sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sinehi.

Warga menilai apa yang dilakukan pasutri tersebut telah melanggar Undang-undang Pemilihan Umum, karena masih dalam satu ikatan perkawinan.

Baca Juga : Dua Pasangan Non Partai Penuhi Syarat Mendaftar jadi Calon Bupati Dairi 2024

Menanggapi hal ini, Kordinator seketariat (Korsek) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Dairi Selamat Bahagia Maha, tidak bersedia mengangkat telepon meski dalam keadaan aktif. Demikian juga konfirmasi yang dilayangkan via WhatsApp tidak ia balas. Ridwan Samosir selaku Kordinator Divisi SDM dan Parmas KPU Dairi ketika dihubungi mengaku belum bisa berikan komentar karena sedang melakukan bimbingan teknis (Bimtek).

Sebelumnya, Ketua Panwascam Sinehi Uraden Lumbanbatu yang mengaku dirinya dilantik 24 Mei 2024 silam mengakui bahwa saat ini Korsek Panwascam Sinehi kosong.

“Empat hari lalu kita telah menyampaikan surat permohonan pergantian korsek ke Bawaslu Dairi dengan alasan ada pelanggaran undang-undang/peraturan Bawaslu yaitu dalam ikatan perkawinan, tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilihan,” kata Uraden. (manru/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles