16.3 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Bongkar Rumah Guru ASN, Pria ini Diringkus Polsek Labuhan Ruku

Atas kejadian tersebut, korban yang merasa dirugikan melaporkan ke kantor Polsek Labuhan Ruku guna pelakunya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menerima laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku melakukan olah TKP dan penyelidikan. Akhirnya, tim memperoleh informasi keberadaan tersangka sedang di kediamannya, Dusun II Desa Kuala Sikasim Kecamatan Sei Balai.

Tanpa menunggu lama, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Ipda Christian DC Panggabean menggerebek dan memboyong terduga pelaku B alias Ipit, Rabu (30/8/23) sekira pukul 18.30 Wib.

Baca juga : 3 Pelaku Judi Togel Diciduk Tim Polsek Labuhan Ruku

Kepada petugas, terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban. Atas pengakuan tersebut, tersangka diboyong ke Mapolsek Labuhan Ruku.

“Akibat perbuatannya itu, terduga pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana. Sedang menjalani pemeriksaan untuk mendapatkan barang bukti hasil kejahatannya,” tandas Iptu Abdi Tansar. (ebson/hm18)

Related Articles

Latest Articles