16.5 C
New York
Thursday, October 3, 2024

Tuntut Pembatalan SK dan Stop Kriminalisasi Guru Honorer, Aliansi Calon PPPK Guru 2023 Temui Pj Bupati Langkat

“Walaupun ada beberapa pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut, kita harus menghormati asas praduga tidak bersalah,” jelas Amril.

Terkait dugaan kriminalisasi guru honorer, Amril menegaskan Pemkab Langkat tidak pernah memberikan instruksi kepada siapa pun untuk melaporkan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Meilisya Ramadhani.

Mengenai desakan untuk melaksanakan keputusan PTUN Medan, lanjut Amril, Pemkab Langkat akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Pj Bupati Langkat  Faisal Hasrimy menyatakan Pemerintah Kabupaten Langkat bekerja berdasarkan aturan dan regulasi yang berlaku.

Baca juga : Ratusan Guru Demo Minta Polres Langkat Tahan Pemalsu Surat Pernyataan PPPK

“Kami bertindak sesuai alur dan proses hukum yang ada. Segala tindakan yang diambil berdasarkan hasil konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ungkap Faisal.

Dia juga menambahkan Pemkab Langkat akan mengikuti semua instruksi dari Pemerintah Pusat, termasuk jika nantinya ada keputusan untuk membatalkan SK terkait pengangkatan guru PPPK.

“Kami akan tunduk pada peraturan hukum apa pun yang telah berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya.

Pertemuan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi penyelesaian yang adil dan transparan, serta menjaga harmoni antara pemerintah dan para calon guru PPPK di Kabupaten Langkat. (endang/hm18)

Related Articles

Latest Articles