7.5 C
New York
Monday, November 4, 2024

Pj Bupati Langkat Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Langkat, MISTAR.ID

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy, mengajak seluruh masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, sekaligus memanfaatkan program pemutihan pajak yang sedang berjalan.

Saat itu, Faisal Hasrimy menunjukkan contoh dengan langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan dinasnya di halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat, pada Senin (4/11/24).

Kehadiran Faisal Hasrimy didampingi Kepala BPKAD Iskandarsyah, beserta jajaran pejabat eselon II Pemkab Langkat lainnya, disambut tim Samsat yang bertugas dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan di lokasi tersebut.

“Dengan membayar pajak, kita berkontribusi untuk pembangunan yang lebih baik di Langkat dan Sumatera Utara. Masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor juga saya ajak untuk membayar pajak tepat waktu,” ujar Faisal.

Baca juga: Sidang Tuntutan Kasus Korupsi PIP Ketua STKIP Al Maksum Langkat Ditunda

Faisal juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang diselenggarakan oleh Samsat, yang berlaku dari 21 Oktober hingga 31 Desember 2024 mendatang.

Program pemutihan ini memberikan banyak keuntungan bagi para wajib pajak, seperti pembebasan tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tahun sebelum 2023. Pembebasan denda PKB untuk pembayaran kedua.

Pembebasan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Pembebasan pajak progresif. Diskon 5 persen pada pokok PKB jika membayar sebelum jatuh tempo 30-60 hari. Pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya.

“Ayo bayar pajak tepat waktu dan manfaatkan program pemutihan ini. Dengan begitu, kita tidak hanya terhindar dari sanksi denda, tetapi juga mendukung upaya pembangunan yang lebih baik di Langkat,” tutupnya. (endang/hm27)

Related Articles

Latest Articles