16.5 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Bawaslu Batu Bara Imbau Larangan Kampanye Sebelum 28 November 2023

“Namun dengan catatan harus menyampaikan pemberitahuan minimal satu hari sebelum kegiatan tersebut kepada Bawaslu sesuai tingkatannya dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai tingkatannya,” jelasnya.

Terkait masa pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai perundang-undangan, dikatakan Amin dapat dilakukan pada masa kampanye yaitu rentang waktu tanggal 28 November 2023 sampai dengan tanggal 10 Februari 2024 atau saat 75 hari masa kampanye. (Ebson/hm20)

Related Articles

Latest Articles