25.3 C
New York
Friday, August 2, 2024

Seorang Nelayan Diringkus Polsek Labuhan Ruku Terkait Kepemilikan Sabu

Batu Bara, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku meringkus seorang nelayan inisial IS (27) warga Dusun IV Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

IS diringkus saat duduk di dekat SD Negeri Bogak yang tidak jauh dari rumahnya, Kamis (25/7/24) lalu sekira pukul 15.30 WIB.

Peringkusan tersangka dibenarkan Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Alfander Sagala. Sagala menjelaskan begitu melihat kedatangan petugas, IS berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti.

Baca juga: Warga Batubara Ditangkap Polsek Bosar Maligas, 20 Gram Lebih Sabu Turut Diamankan

“Sempat dilakukan pengejaran dan akhirnya berhasil diringkus. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa sekop, mancis dan gunting serta 8 helai plastik kosong ukuran kecil,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu yang sempat dibuang tersangka.

“Saat diinterogasi, tersangka mengatakan narkotika diperolehnya dari seseorang dan untuk diperjualbelikan,” tutupnya. (ebson/hm20)

Related Articles

Latest Articles