22.4 C
New York
Thursday, June 20, 2024

Polsek Indrapura Ringkus Tetangga Korban Pencurian Motor di Tanjung Kubah

Batu Bara, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Indrapura kembali meringkus seorang pria yang ikut dalam pencurian sepeda motor Honda Supra milik Rosmita Sitompul (62), warga Dusun II Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Tersangka inisial RI alias Nyogot (28) merupakan tetangga korban dan merupakan tersangka kedua diringkus saat bersembunyi di dalam kamar salah satu rumah di Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih pada Rabu 5 Juni 2024 sekira pukul 16.00 WIB.

Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala membenarkan peringkusan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Ade Masry Sundoko, Kamis (6/6/24).

Dikatakan Sagala, pencurian tersebut baru diketahui korban saat kembali ke rumahnya setelah meninggalkan rumah dalam keadaan tanpa penghuni selama satu minggu pada Senin 8 April 2024 sekira pukul 07.00 WIB.

Baca juga: Polsek Indrapura Bubarkan Remaja yang Hendak Balap Liar

Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil meringkus DA (29) yang juga tetangga korban pada Jumat (31/5/24) sekira pukul 02.00 WIB.

Saat diringkus, DA mengaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban bersama dua rekannya inisial Ra dan RI.

“Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas berhasil meringkus RI sedangkan Ra masih dalam pengejaran. Demikian pula sepeda motor curian yang telah dijual kepada seseorang masih dalam pelacakan Polsek Indrapura,” tutup Kasi Humas AKP AH. Sagala. (ebson/hm17)

Related Articles

Latest Articles