Batu Bara, MISTAR.ID
Sepanjang tahun 2024, Polres Batu Bara tangani 1.615 kasus gangguan kamtibmas dengan penyelesaian sebesar 75,17%. Secara umum terjadi penurunan sebanyak 29 kasus kamtibmas dibanding tahun 2023 yang mencapai 1.644 kasus.
Penanganan kasus kamtibmas tersebut diungkapkan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb pada refleksi akhir tahun 2024 di aula Satya Sarja Arya Racana Polres Batu Bara, Senin (30/12/24).
Sedangkan bila dirinci dari tindak kejahatan terdapat sejumlah 1.588 kasus. Terbanyak kejahatan konvensional sebanyak 1.295 kasus, trans nasional sebanyak 289 kasus, dan kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 4 kasus.
“Sementara itu, terkait kasus menonjol sepanjang tahun 2024 terdapat 4 jenis kejahatan. Di tempat pertama berada kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan jumlah 83 kasus,” paparnya.
Baca Juga :Â Refleksi Akhir Tahun Polres Batu Bara, Berbagai Kasus Menurun Tahun 2019
Diurutan kedua adalah kasus perjudian dengan jumlah 21 kasus. Kemudian kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 12 kasus dan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) sebanyak 1 kasus.
Kemudian Taufiq memaparkan kasus terkait perempuan dan anak yang ditangani hingga tuntas sepanjang tahun 2024. Di posisi pertama merupakan kejahatan perlindungan anak dengan jumlah 63 kasus. Selanjutnya kasus KDRT sebanyak 28 kasus serta kasus cabul sebanyak 2 kasus.
Sementara itu, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan trans nasional seperti narkoba sebanyak 280 kasus, cyber crime sebanyak 4 kasus dan perdagangan manusia sebanyak 2 kasus.
Mantan Kapolres Toba ini juga memaparkan penanganan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan pelanggaran sepanjang tahun 2024. “Jumlah laka lantas sebanyak 245 kasus dan kasus yang telah diselesaikan sebanyak 234 kasus,” jelasnya.