Batu Bara, MISTAR.ID
Unit Reskrim Polsek Indrapura seorang pria, berinisial IHS (23), tersangka pelaku pembongkaran rumah dinas pendeta di Kabupaten Batu Bara.
Tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) itu ditangkap di Dusun II Desa Kampung Kelapa Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu (14/12/24).
IHS warga Desa Kampung Kelapa Kecamatan Air Putih itupun menyusul rekan kerjanya melakukan curat, berinisial RS, yang telah ditangkap lebih dahulu, pada Minggu (24/11/24).
“IHS berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban dan petunjuk di lapangan,” ujar Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi kepada awak mistar.
Ketika diinterogasi, kata Reynold, IHS mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa aksi pembongkaran rumah tersebut dilakukannya bersama rekannya RS yang telah ditangkap polisi.
“Sedangkan barang bukti hasil kejahatan IHS dan RS telah berhasil diamankan anggota saat menangkap RS,” ungkapnya.
Reynold mengatakan, kedua tersangka diduga melakukan curat di rumah dinas (rumdis) pendeta GPDI Immanuel Cinta Damai di Dusun Simpang Kelapa Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.
“Aksi pencurian tersebut dilakukan IHS dan RS saat rumdis sedang ditinggal dalam keadaan tanpa penghuni, pada hari Sabtu (17/11/24) pagi,” jelasnya.
Masih kata Reynold, Pendeta Ramlan Manurung (60) yang jadi korban saat itu, mengaku baru mengetahui pencurian di rumahnya setelah melihat pintu belakang rumahnya yang sudah terbuka.
Bahkan, lanjut Reynold, korban juga melihat seng yang menjadi atap dapurnya, serta jendela pintu samping rumahnya juga sudah dalam keadaan rusak dan terbuka.
Melihat itu, lanjut Reynold, korban mengecek isi rumahnya, dan diketahui 5 pasang sepatu, 3 dandang, 3 kuali, 1 unit kompor gas, 2 buah tabung gas ukuran 3 kg, 3 bilah parang, dan beras 20 kg serta uang sebanyak Rp 2 juta telah hilang.
“Saat ini IHS telah diamankan di Polsek Indrapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Reynold.
Saat itu, Reynold mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kejadian yang dialami atau diketahui ke kantor polisi terdekat. (ebson/hm27)