Abdillah mengajak warga Kabupaten Batu Bara yang memiliki ijazah minimal SMA sederajat dan usia minimal 17 tahun agar mendaftarkan diri sebagai calon Pantarlih di Desa/Kelurahan masing-masing.
Adapun jadwal rekrutmen calon Pantarlih Pilkada serentak tahun 2024 selengkapnya, dikatakan Abdillah, dimulai dengan penerimaan pendaftaran calon Pantarlih pada 13 Juni-19 Juni 2024.
Baca juga :Â KPU Simalungun Rekrut 2.732 Pantarlih, Cek Jadwalnya
Kemudian penelitian administrasi calon Pantarlih pada 14 Juni-20 Juni 2024 dilanjutkan pengumuman hasil seleksi Pantarlih pada 21 Juni-23 Juni 2024.
“Setelah itu, penetapan hasil seleksi Pantarlih pada 23 Juni 2024 dilanjutkan pelantikan pada 24 Juni 2024,” tambah Abdillah. (ebson/hm18)