25.9 C
New York
Sunday, June 30, 2024

141 Kades dan BPD di Batu Bara Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Batu Bara, MISTAR.ID

Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara Heri Wahyudi Marpaung mengukuhkan dan menyerahkan surat keputusan Bupati Batu Bara tentang perpanjangan masa jabatan 141 Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2024. Pengukuhan dan penyerahan SK dilangsungkan di Lapangan Bola Kaki Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kamis (27/6/24).

Pada kesempatan tersebut, Heri mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh kepala desa dan anggota BPD yang baru saja dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya. “Semoga dengan penambahan masa jabatan ini, semangat kerja saudara dalam mengabdi kepada masyarakat semakin meningkat sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat desa,” ucapnya.

Dijelaskan Heri, dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, Pemerintah Desa mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting serta merupakan unsur terdepan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien.

Baca Juga : Pj Bupati Batu Bara yang Baru Mohon Doa dari Masyarakat

Heri menyebut, dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang terpenting adalah bagaimana pemerintah desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mampu meningkatkan daya saing desanya.

“Oleh sebab itu, para pemangku kepentingan di desa harus saling bersinergi sehingga terwujud hubungan yang harmonis dan terjalin kerja sama yang baik. Kami percaya dan yakin jika kita mampu berkomunikasi dengan baik maka resiko terjadinya konflik dapat kita hindari,” pungkasnya. (ebson/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles