Bapemperda Paluta Sepakat Ranperda Jamsostek Masuk Pada Prolegda 2023
bapemperda paluta sepakat ranperda jamsostek masuk pada prolegda 2023
Padangsidimpuan, MISTAR ID
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Padang Lawas Utara menggulirkan rancangan Perda Jamsostek untuk masuk dalam pembahasan program legislasi daerah (prolegda) 2023.
Pembahasan itu mengemuka pada rapat Bapemperda di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Paluta, Senin (3/10/2022), sebagaimana disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidimpuan kepada wartawan, Rabu (06/10/22).
Dijelaskannya, pada kegiatan tersebut hadir Asisten I H. Syarifuddin Harahap, Kabid Kepesertaan Yuliandi Sahputra, Account Representative Suraidah Lubis dan Account Representative Khusus, Aulia Rizki.
Baca Juga:Jaksa Bakal Usut Penunggak Iuran Jamsostek di Wilayah Tabagsel, Tapanuli dan Kepulauan Nias
Dalam Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda Paluta Nimrod Sitorus menegaskan, Ranperda Penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan, awalnya diusulkan oleh eksekutif untuk dibahas.
“Kita perlu segera menindaklanjuti. Dan pada prinsipnya seluruh anggota Bapemperda setuju atas Ranperda Jamsostek,” ucap Sanco mengulangi keterangan yang disampaikan oleh Nimrod.
Meskipun para anggota dewan setuju, namun pihak Jamsostek perlu menjelaskan lebih rinci akan manfaat, cakupan, syarat klaim dan hal lain terkait program Jamsostek di hadapan dewan.
Sebelumnya Nimrod juga menegaskan dalam rapat tersebut, sebanyak 88.506 pekerja di Paluta belum terdaftar. Lantas siapa saja yang menjadi sasaran, bagaimana pula dengan Non ASN yang sudah terdaftar selama ini. Kemudian, bagaimana pekerja swasta , dan pekerja mana dari masyarakat yang akan dimasukkan menjadi peserta.
Baca Juga:MoU BPJS dan Kejari Tapsel, Bidik Badan Usaha tanpa Jamsostek
“Bagaimana dengan kepatuhan dan aturan hukum. Jangan nanti jadi panjang ceritanya, hal ini perlu secara dijelaskan secara terang benderang,” sebut Nimrod.
Sedangkan Wakil pimpinan rapat, Amas Muda Siregar dan sejumlah anggota dewan mengakui kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat dalam memberikan proteksi dan perlindungan bagi tenaga kerja jika mengalami musibah kecelakaan kerja dan meninggal dunia.
Bahkan, aku Amas, bantuan Subsidi Upah (BSU) yang baru saja digelontorkan Pemerintah dengan syarat penerima harus punya kartu Jamsostek, dinilai cukup membantu karyawan.
“Sangat dirasakan khususnya pekerja yang berpenghasilan rendah,” katanya.
Amas berujar, berbicara tentang regulasi, khususnya Perda, tentu diperlukan peraturan yang mengikat Pemerintah Daerah, perusahaan-perusahaan dan pemangku kepentingan lainnya.
Baca Juga:Ratusan Warga Paluta Sambut Sosialisasi Jamsostek
“Mengenai Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi tenaga rentan, harus kita bedah tuntas mengenai siapa saja yang berhak menerima bantuan iuran ini. Namun secara pribadi, saya setuju agar Perda kita jalankan di 2023,” pungkas Amas.
Sementara itu Kepala Cabang BPJamsostek Padang Sidempuan, Dr. Sanco Simanullang, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara yang telah mengajukan Ranperda Jamsostek kepada legislative, salah satu dari prolegda tahun 2023.
“Kami sangat mengapresiasi Bapak Bupati dan seluruh jajaran Pemkab Paluta. Jamsostek diprioritaskan untuk diagendakan dalam Pembahasan,” terang Sanco.
Sedangkan sambutan hangat dan luar biasa dari pihak legistlatif, turut diapresiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidempuan.
“Dari 12 kabupaten Kota Wilayah Cabang Sidimpuan, kita sudah menuntaskan perda Jamsostek di Sibolga, Tapteng dan Tapsel. Kami berharap, Paluta bakal segera tuntas, dan rangkaian itu sedang kita mulai hari ini. Salam hormat kepada Bapak Ibu Dewan dan Pemkab Pakuta ,” tukas Sanco.
Dikatakan, BPJS Ketenagakerjaan siap menghadiri dan menjawab pertanyaan terkait Jamsostek.
Disebutkan, pihaknya akan membedah isi Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 dan secara khusus, Instruksi Presiden No 2 tahun 2021 tentang pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan.
Tahun 2023, Pemkab Paluta Anggarkan Iuran Jamsostek Bagi 2.000 tenaga Rentan. Sebanyak 2000 tenaga rentan (petani, pedagang, marbot masjid, ulama, pendeta dan tenaga lainnya) bakal tersenyum. Pasalnya mereka akan menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan secara gratis.(asrul/hm01)