25.7 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Bakar Perabotan Orangtua, Pria Pengangguran di Batu Bara Ditangkap

Peristiwa itu diketahui Tumiran setelah para tetangganya melihat api membesar di kediamannya. Para tetangga berdatangan dan memadamkan api yang sudah menghanguskan perabotan dan pakaian yang ditumpuk S.

Selanjunya, salah seorang tetangga bernama Rasidah, mengabari Tumiran bahwa anaknya S mengamuk dan sedang membakar kursi, kasur, sprei, gorden jendela serta pakaian di dapur rumah.

Mendapat kabar itu, Tumiran langsung pulang dan sesampainya di dia melihat api sudah padam dan tinggal bekas pakaian terbakar. Sementara putranya S telah melarikan diri ke rumah tetangga.

Malam itu juga, Tumiran menghubungi personel Polsek Indrapura yang langsung datang ke lokasi beberapa menit kemudian.

Baca Juga: Atasi Banjir di Desa Tembung, Mahasiswa KKN Unimed Terapkan Sistem Biopori

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya diketahui keberadaan S sedang di rumah salah satu warga di dusun tersebut.

Tanpa kesulitan berarti, polisi berhasil meringkus S dan memboyongnya ke Polsek Indrapura, Selasa (5/9/23) pagi.

Selanjutnya personel Unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan olah TKP dan mengamankan cangkul, mancis, pisau serta pakaian, kursi plastik, kasur, sprei dan gorden yang terbakar.

“Saat ini tersangka dugaan pembakaran dan pengancaman tersebut yanv dipersangkakan melanggar Pasal 187 dan 335 dari KUH Pidana sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Indrapura”, tutup Iptu Abdi. (ebson/hm22)

Related Articles

Latest Articles