18.9 C
New York
Monday, October 14, 2024

Teman Makan Teman, Ponsel Haikal yang Dicuri Terungkap Setelah Dijual

Asahan, MISTAR.ID

Kasus pencurian ponsel milik seorang remaja bernama M. Haikal Lubis akhirnya terkuak dengan cara tak terduga. Pelaku, yang ternyata kenalan korban, tertangkap setelah mencoba menjual ponsel hasil curiannya.

Pengungkapan ini berhasil dilakukan oleh tim Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang, Polres Asahan, setelah melalui proses penyelidikan intensif dan memaparkan keretangan pers pengungkapan kasus itu kepada wartawan, Senin (14/10/24).

Kasus ini bermula Ketika Haikal Lubis melaporkan kejadian tersebut pada Selasa (8/10/24) lalu, setelah mendapati ponselnya hilang saat ia sedang tertidur di rumahnya.

Menurut keterangan Kapolsek Sei Kepayang, IPTU Bambang Wahyudi, Haikal yang terbangun sekitar pukul 04.00 WIB menyadari bahwa ponsel yang diletakkannya di samping tempat tidur sudah raib. Ketika mencoba menghubungi nomornya, ponsel tersebut sudah dalam keadaan tidak aktif.

Baca juga: Sat Reskrim Polres Labusel Bekuk 4 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Dengan ditemani orang tuanya, Haikal langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Menanggapi laporan itu, IPTU Bambang Wahyudi segera memerintahkan tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian.

“Kami mendapati informasi ponsel tersebut aktif dan akan berpindah tangan atau dijual kepada orang lain, pada Jumat (11/10/24) kemarin,” ujar Bambang.

Polisi kemudian menelusuri jejak ponsel tersebut dan berpura-pura ingin membeli barang curian itu dari terduga pelaku berinisial SG alias Irul.

“Tersangka SG alias Irul, yang merupakan warga Dusun I Desa Sei Kepayang Kanan, berhasil diamankan saat hendak menjual ponsel curian tersebut,” ungkap IPTU Bambang Wahyudi.

Setelah ditangkap, pelaku langsung diinterogasi dan mengakui bahwa ia mencuri ponsel milik Haikal saat korban tertidur di dalam kamar.

Baca juga: Pelaku Pencurian di Tanjung Morawa Dikira Pemilik Sepeda Motor

Kapolsek menegaskan bahwa tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Sei Kepayang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kini, SG alias Irul harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara Haikal akhirnya bisa mendapatkan kembali ponsel yang sempat hilang. (perdana/hm20)

Related Articles

Latest Articles