2.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Sepanjang 2024, Polres Asahan Tangkap 31 Orang karena Narkoba

Asahan, MISTAR.ID 

Kepolisian Resor Asahan, di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Afdhal Junaidi dan Kasat Narkoba Iptu Mulyoto, berhasil mengungkap berbagai kasus narkoba sepanjang tahun 2024.

Prestasi ini menjadi bukti komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (27/12/24) di aula Mapolres Asahan.

AKBP Afdhal Junaidi menjelaskan rincian capaian operasi Sat Res Narkoba selama periode Januari hingga Desember 2024. Secara keseluruhan berhasil mengungkap 16 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 31 orang.

Baca juga:Jadi Alat Penyelundupan Sabu Internasional, Polres Asahan Tangkap Nelayan

“Adapun barang bukti yang disita meliputi total 91.759,98 gram sabu-sabu, 255.652 gram ganja, dan 86.500 butir pil ekstasi,” kata Afdhal.

Kapolres AKBP Afdhal Junaidi mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Sat Res Narkoba yang telah bekerja keras sepanjang tahun. Ia juga menyampaikan harapannya agar prestasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum.

“Kami berkomitmen untuk menjadikan wilayah Asahan bebas dari narkoba. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Baca juga:Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polres Asahan, Pemasok ‘Selamat’

Sementara itu, Kasat Narkoba, Iptu Mulyoto, menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Kami tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Pencegahan adalah kunci untuk melindungi generasi muda,” ujar Iptu Mulyoto.

Polres Asahan menutup tahun 2024 dengan harapan besar untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. (perdana/hm17)

Related Articles

Latest Articles