4.3 C
New York
Saturday, January 11, 2025

177 Desa di Asahan Akan Terima Rp173 Miliar Lebih Dana Desa

Asahan, MISATAR.ID

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) secara resmi mengumumkan alokasi dana desa untuk seluruh Indonesia untuk tahun anggaran (TA) 2025.

Informasi dihimpun mistar.id pada Kamis (9/1/25) melalui rilis resmi Kemenkeu RI, djpk.kemenkeu.go.id telah disebutkan rincian dana desa yang diterima serta menjadi perhatian besar, khususnya bagi Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

Menurut data yang peroleh, adapun total alokasi dana desa untuk Kabupaten Asahan mencapai yakni Rp173.849.005.000.

Diketahui dana tersebut akan disalurkan kepada 177 desa yang tersebar di wilayah tersebut. Setiap desa mendapatkan alokasi yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas masing-masing.

Baca juga: Tasyakuran HAB ke-79 di Asahan Jadi Momentum Evaluasi dan Perbaikan Kinerja 

Adapun, jika dirunut, dari 177 desa, Desa Simpang Empat menerima alokasi terbesar dengan jumlah Rp1.680.699.000. Alokasi ini mencerminkan kebutuhan desa dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur dan layanan kepada masyarakat.

Sebaliknya, alokasi terendah diberikan kepada Desa Sei Piring, yang hanya menerima Rp642.302.000. Meskipun lebih kecil, dana tersebut tetap diharapkan mampu mendukung berbagai program prioritas desa.

Untuk mengetahui rincian lengkap alokasi Dana Desa bagi seluruh desa di Asahan, masyarakat dapat mengakses informasi tersebut melalui laman resmi DJPK. Transparansi ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memantau penggunaan dana yang telah dialokasikan.

Baca juga: Bentrok Geng Motor di Asahan, Minta Tebusan Rp10 Juta

Terpisah, Koordinator Forum Transparansi Anggaran Desa untuk Rakyat, Heru kepada wartawan mengatakan hendaknya penyaluran dana desa ini diharapkan membawa dampak positif yang signifikan bagi pembangunan desa-desa di Asahan.

“Prioritas penggunaan dana mencakup pembangunan infrastruktur yang lebih baik, seperti jalan desa, fasilitas kesehatan, dan irigasi pertanian. Selain itu, dana desa tersebut juga diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat melalui program pelatihan, pengembangan usaha mikro, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” ujarnya.

Tidak kalah penting, dana desa ini juga bertujuan untuk mendukung pengentasan kemiskinan di tingkat desa. Dengan alokasi yang tepat sasaran, diharapkan angka kemiskinan dapat ditekan, dan kualitas hidup masyarakat desa meningkat secara keseluruhan. (perdana/hm25)

 

Related Articles

Latest Articles