18.5 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Anggota DPR RI Dukung Usia Pensiun Polri Jadi 60 Tahun

Pada prinsipnya, menurut Hinca, revisi UU Polri terkait usia pensiun ini adalah persamaan, kesetaraan, dan keadilan hukum bagi semua institusi. Baginya, usia 58 tahun, seseorang masih memiliki kematangan dalam produktivitas, ide, gagasan, dan pemikiran.

“Jika (usia pensiun bertambah) 60 tahun, berarti sama dengan Kejaksaan pensiun. Kita beri kesempatan untuk itu,” tandas Hinca dalam pembahasan revisi UU No 2/2002 tentang Polri itu.

Sementara itu, Rektor UM Tapsel, Muhammad Darwis mengawali pandangannya dengan menyebut penambahan usia pensiun anggota Polri dari 58 menjadi 60 tahun sangat relevan dan perlu mendapat dukungan.

Baca juga : RUU Polri, TNI dan Kementerian Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR

“Usia 20 tahun jadi polisi, nikah usia 25 tahun, pada usia 55 tahun jika langsung punya anak, anak baru berusia 20 tahun. Itu baru satu anak, bagaimana dua, tiga, atau lebih? Tentu usia masih produktif, namun sudah pensiun, tanggungan banyak. Saya dukung penambahan usia pensiun. Dan sangat masuk akal pensiun jadi 60 tahun,” ujar Darwis.

Dekan Fakultas Hukum UM Tapsel, Sutan Siregar juga menyambut baik revisi UU Polri yang sedang dalam pembahasan oleh pemerintah itu. Ia menekankan pentingnya penyesuaian usia pensiun Polisi dengan profesi lain seperti, Dosen dan Guru besar. Di mana, profesi tersebut memiliki usia pensiun lebih tinggi.

“Usia pensiun Dosen sekarang 65 tahun, Guru besar 70 tahun. Polisi juga seharusnya demikian. Usia hanyalah angka. Yang penting adalah produktivitas dan kontribusi mereka,” katanya.

Related Articles

Latest Articles