Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
SIMALUNGUN

Paripurna Banggar Soal APBD 2024 Simalungun Ditunda, Kehadiran Anggota DPRD Tak Sesuai Presensi

journalist-avatar-top
By
Monday, November 27, 2023 17:35
5
paripurna_banggar_soal_apbd_2024_simalungun_ditunda_kehadiran_anggota_dprd_tak_sesuai_presensi

paripurna banggar soal apbd 2024 simalungun ditunda kehadiran anggota dprd tak sesuai presensi

Indocafe

Simalungun, MISTAR.ID

Sidang paripurna DPRD Kabupaten Simalungun dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait APBD tahun 2024 tidak dapat dilaksanakan, Senin (27/11/23), karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak kuorum.

Dari 50 anggota DPRD Simalungun, jumlah yang mengisi presensi (daftar hadir) hanya 20 orang. Dengan jumlah itu, tidak memungkinkan untuk tercapainya kuorum, karena kurang dari setengah total anggota.

Ironisnya lagi, jumlah fisik wakil rakyat Simalungun yang terlihat di dalam ruang sidang, ternyata jauh lebih sedikit dibanding yang tertera dalam daftar hadir.

Baca Juga: Banggar DPRD Simalungun Minta TPAD Berikan Jumlah dan Besaran Gaji ASN

Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB itu akhirnya molor kurang lebih 4 jam. Bangku kosong di ruang sidang tampak jauh lebih banyak dibanding yang terisi.

Ketua DPRD Simalungun Simalungun Timbul Jaya Sibarani pun akhirnya terpaksa menutup paripurna karena tidak kuorum.

“Besok penjadwalan kembali melalui Badan Musyahwara (Banmus). Seyogyanya hari ini laporan badan anggaran (Banggar),” ungkap Timbul Jaya.

Menurut Timbul Jaya, minimnya kehadiran anggota dewan yang hadir saat ini dapat dipahami karena adanya kontestasi Pemilu. Sejumlah anggota dewan sedang melakukan konsolidasi ke lapangan.

Baca Juga: Pasca Didemo Pegawai, Komisi III DPRD Simalungun RDP dengan PDAM Tirtalihou

“Tapi imbauan kita, ketika ada rapat-rapat di dewan ini sebaiknya dihadiri, supaya tugas-tugas sebagaimana diamanahkan undang-undang bisa kita kerjakan,” ucapnya.

Terkait jadwal pembahasan APBD Kabupaten Simalungun tahun 2024 yang tinggal hitungan jari saja, Timbul Jaya juga mengatakan bahwa tersebut pun masih sempat mereka bahas sebelum bulan November ini berakhir.

“Kalau kita melihat progres pembahasan ini sebenarnya tidak terlalu panjang lagi. Masih memungkinkan waktu yang tersedia karena deadline-nya itu sampai tanggal 30 November 2023,” pungkasnya. (Hamzah/hm22)

journalist-avatar-bottomAnwar S Pane