Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
SIMALUNGUN

Empat Warga Meninggal, Ikuti Petunjuk Dinkes Simalungun Jika Digigit Anjing

journalist-avatar-top
By
Tuesday, September 5, 2023 14:38
12
empat_warga_meninggal_ikuti_petunjuk_dinkes_simalungun_jika_digigit_anjing

empat warga meninggal ikuti petunjuk dinkes simalungun jika digigit anjing

Indocafe

Simalungun, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Simalungun mencatat 4 orang telah meninggal dunia yang disebabkan virus rabies dari gigitan hewan peliharaan seperti anjing.

Terbaru, seorang bocah berumur 2,5 tahun di Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) pasca digigit anjing. Bocah itu pun diketahui mengalami luka gigitan pada bagian kepala.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinkes Kabupaten Simalungun, Rohanta mengatakan, pada tahun 2023 sampai bulan Juli sudah ada kasus kematian berjumlah 4 orang akibat rabies dari gigitan anjing.

Baca juga: Bocah 2,5 Tahun Meninggal, Dinkes Simalungun Imbau Warga Rutin Suntik Vaksin Anjing

Dikatakan Rohanta, jika terdapat gigitan anjing agar sesegera mungkin untuk membersihkan luka dengan sabun dan juga air bersih yang mengalir.

“Jika luka gigitan di bagian daerah kepala, segera diberikan obat anti rabies,” paparnya, pada Selasa (5/9/23).

Terkait upaya awal dalam kasus gigitan anjing, menurut Rohanta, agar dilakukan pembersihan pada luka dan jangan ditutup atau diperban.

Baca juga: Belum Memiliki Vaksin, Dinkes Simalungun Tetap Ajak Warga Terapkan 3M Cegah DBD

“Ketika digigit anjing, yang harus dilakukan dengan membersihkan luka menggunakan sabun, digosok kira-kira selama 15 menit dan dibilas dengan air mengalir, luka sebaiknya jangan ditutup. Segera laporkan ke petugas kesehatan untuk penanganan lebih lanjut,” ucapnya lagi.

Menurutnya, terhadap hewan peliharaan seperti anjing dan ketika menggigit seseorang agar tidak langsung dimatikan. Hal itu dilakukan agar nantinya anjing tersebut dapat dipantau apakah terjangkit virus rabies atau.

“Diharapkan kepada masyarakat agar hewan peliharaan anjing jangan dimatikan, tetapi diawasi selama 14 hari,” kata Rohanta mengakhiri. (hamzah/hm16)

journalist-avatar-bottomRedaktur Jansen Siahaan