Thursday, January 30, 2025
logo-mistar
Union
SIMALUNGUN

Aplikasi Sirekap Bermasalah, KPPS: Susah Upload Foto

journalist-avatar-top
By
Thursday, February 15, 2024 03:28
64
aplikasi_sirekap_bermasalah_kpps_susah_upload_foto

aplikasi sirekap bermasalah kpps susah upload foto

Indocafe

Simalungun, MISTAR.ID

Penghitungan suara Pemilu sudah selesai dilaksanakan di sejumlah TPS di Kabupaten Simalungun, namun demikian, kotak suara belum dapat dibawa ke kantor kelurahan maupun nagori.

Hal itu ditengarai errornya aplikasi Sirekap saat petugas KPPS ingin mengupload foto plano. Bahkan para petugas di TPS mengaku sudah kelelahan. Kejadian serupa terjadi di beberapa kecamatan yang ada di tanoh Habonaron do Bona ini.

Beberapa ketua dan anggota KPPS di Kecamatan Panei mengeluhkan hal serupa, hingga saat ini mereka masih menunggu upload Sirekap berhasil.

Salah seorang Ketua KPPS bermarga Saragih mengaku sudah kelelahan, dimana ia sudah mulai aktifitas sejak Rabu (14/2/24) Subuh. Pengawas TPS (PTPS) dan Saksi juga merasakan hal yang sama.

Mereka harus menunggu proses upload selesai agar dapat kembali ke rumah masing-masing. Salah satu TPS yang dikunjungi Mistar.id masih selesai melakukan upload foto plano DPD RI.

Baca juga:Penghitungan Hasil Pemilu Hingga Larut Malam

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Simalungun Septian Johan Pradana saat diwawancarai, Kamis (15/2/24) dini hari mengatakan, tetap memaksimalkan aplikasi Sirekap.

“Upaya kita tetap memaksimalkan Sirekap, karena akan digunakan saat pleno rekapitulasi penghitungan suara di kecamatan,” kata Johan.

Dia bilang, proses foto plano menggunakan aplikasi Sirekap. Kendati demikian, ia menyarankan agar seluruh KPPS tetap berkoordinasi dengan PPK.

Salah satu alternative, Johan menyarankan agar KPPS menggunakan fitur Sirekap Offline.

Baca juga:KPU Rilis Hasil Sirekap, Pasangan Prabowo-Gibran Unggul 56,71 Persen

“Gunakan fitur Sirekap offline, sehingga data tersimpan di aplikasi, ketika sudah online bisa langsung di publish,” ujarnya.(indra/hm06)

journalist-avatar-bottomRika