Tergugat Tidak Hadir, Mediasi Perkara Perdata Mantan Kekasih Gagal
tergugat tidak hadir mediasi perkara perdata mantan kekasih gagal
Baca juga:Ijazah Ditahan Mantan Kekasih karena Tak Mau Diajak Balikan, Wanita Ini Ngadu ke Polisi
“Iya, mangkir mereka, katanya mamanya tidak enak badan, dan Paulus sedang mengurus berkas untuk melamar kerja. Bapaknya aja datang. Nanti Rabu (4/10/23) lagi mediasinya. Janji sama hakim mediator dia mau datang,” kata Grace.
Erwin Purba selaku kuasa hukum tergugat juga membenarkan bahwa mediasi dijadwalkan ulang sehubungan dengan ketidakhadiran kliennya karena urusan lain.
Diberitakan sebelumnya, Grace Given Misael menggugat secara perdata mantan tunangannya bernama Paulus Sinaga ke Pengadilan Negeri Pematang Siantar.
Baca juga:Lihat Berboncengan dengan Lelaki Lain, Mantan Residivis Sayat Wajah Kekasihnya
Kuasa hukum Grace, Samuel Rajagukguk menyampaikan bahwa mereka melayangkan gugatan kepada Paulus Sinaga, di mana Paulus dianggap mengingkari pertunangannya.
“Kalau gugatan kita adalah perbuatan melawan hukum bahwa dia meninggalkan (Grace). Sementara sudah ada perjanjian tunangan. Dan itu sesuai yurisprudensi dan kitab hukum acara perdata, bahwa itu menyebabkan kerugian terhadap yang bersangkutan. Maka kita tuntut (ganti rugi),” kata Grace. (hamzah/hm17)