Monday, January 20, 2025
logo-mistar
Union
SIANTAR

Snack Tanpa Ikuti Acara Hingga Selesai, Itu Merugikan Keuangan Negara

journalist-avatar-top
By
Thursday, October 28, 2021 17:06
6
snack_tanpa_ikuti_acara_hingga_selesai_itu_merugikan_keuangan_negara

snack tanpa ikuti acara hingga selesai itu merugikan keuangan negara

Indocafe

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Makan snack di acara atau kegiatan yang dibiaya uang Negara namun tidak mengikuti acara hingga selesai, itu masuk kategori yang merugikan keuangan Negara.

Hal itu disampaikan Dr H Fahrurrazi MSi dalam kata sambutannya di kegiatan Sosialisasi Penyusunan Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa yang digelar pihak Pemerintah Kota Pematangsiantar. Kamis (28/10/21).

“Point-point utama yang saya sampaikan hari ini. Yang pertama, pastinya apresiasi betul, ada event seperti ini, pilihan waktunya tepat. Oktober, November adalah fase perencanaan pengadaan barang dan jasa. Karena memang kita bincang-bincangnya menyiapkan apa saja rencana pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2022,” tuturnya.

Baca Juga: Penghujung Oktober 2021, Pemko Siantar Belum Sampaikan R-APBD TA 2022 ke DPRD

Kemudian yang kedua, lanjut Fahrurrazi, sebagaimana diketahui bersama, 2021 bisa dikatakan terjadi tsunami regulasi, seabrek-abrek peraturan muncul. Salah satu penyebabnya adalah hadirnya undang-undang cipta kerja, kemudian ditindaklanjuti lagi dengan beberapa kebijakan terkait pengelolaan keuangan daerah.

“Saya rasa bapak ibu juga sudah menyimak beberapa pemberitaan, kita rasakan beberapa kali gelombangnya, di bulang Februari, Mei dan Juni kemarin. Terjadi beberapa kali regulasi peraturan, ada yang tipis cuman 12 lembar, ada yang tebal 5.867 halaman. Rasanya, untuk membaca semuanya sulit. Sehingga, salah satu mekanisme yang tokcer untuk mempelajari dengan cara cepat, ya salah satunya bimbingan teknis seperti ini,” ujarnya.

Fahrurrazi yakin, apabila para peserta kegiatan sosialisasi sesuai agenda yang telah ditentukan, tanpa disadari ada ratusan pasal yang akan dipelajari tanpa memelototi peraturan-peraturan baru yang ada.

Baca Juga: Pengamat Anggaran: Teken Laporan tanpa Prosedur, BPD dan Kades Melanggar UU

“Apalagi kalau kita lihat hadirnya peraturan-peraturan yang baru ini luar biasa, beban terberat akhirnya muncul dibahunya PA (Pengguna Anggaran), KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen),” ujarnya.

Masih kata Fahrurrazi, suka tak suka begitu dilantik menjadi kepala SKPD, maka otomatis PA. Begitu diangkat jadi pejabat struktural, maka bisa jadi akan segera bertugas juga dengan beberapa fungsi-fungsi yang lain. “Ini mesti kita cermati. Ada mungkin yang sudah nyicil baca-baca peraturan, dan ada yang belum beradptasi dengan peraturan, terlebih yang terbit 2021 ini, akan full optimal dijalankan di 2022. Jadi mari kita cermati bersama,” tukasnya.

Kemudian yang ketiga, Fahrurrazi mengapresiasi Wali Kota Pematangsiantar dan jajaran, dengan inovasi-inovasi yang telah dilakukan, mudah-mudahan Kota Pematangsiantar muncul terus pemberitaan-pemberitaan terkait inovasi.

Baca Juga: Sudah 3 Bulan, Pejabat Hasil Lelang Jabatan Eselon II Pemko Siantar Tak Kunjung Dilantik

“Saya termasuk yang mengamati pemberitaan terkait dengan pengadaan, di sumatera utara tidak terlalu banyak pemberitaan terkait dengan inovasi pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya.

Fahrurrazi berharap dibawah kepemimpinan Fidelis Sembiring selaku Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (Kabag UKPBJ) Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, ditambah adanya ahli-ahli yang juga dimiliki oleh Kota Pematangsiantar, bisa membuat terobosan-terobosan baru.

“Mudah-mudahan UKPBJ Kota Pematangsiantar bisa masuk ke deretan yang sudah ter-ISO 9001:2015, masuk ke dalam predikat WBK/WBBM (Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) dan prestasi lainnya,” tuturnya berharap.

Terakhir, kata Fahrurrazi, tanpa bermaksud mengatur, ia meminta kepada Wali Kota Pematangsiantar agar dalam kata sambutannya membuka kegiatan sosialisasi, menegaskan kepada peserta tidak boleh pergi sampai dengan sore hari nanti, sehingga bisa mengikuti materi sampai dengan selesai.

“Gak bermaksud mengajari panitia juga, kalau boleh mungkin absennya sampai tiga kali. Absen pagi, absen siang dan absen sore. Ini hanya sekadar menginspirasi saja. Kan biasanya kalau ada kegiatan yang seperti ini, ada snacknya, ada makan siangnya, kadang ada snack sore juga. Itu pengunaan uang negara. Sehingga kalau kita ikut makan snack, makan permennya, tapi ternyata tidak ikut aktif sampai selesai, itu termasuk merugikan keuangan negara,” tegasnya.

“Kebetulan saya tim ahli di KPK, sering betul kami menyelenggarakan rapat. Begitu rapat, tiba-tiba ada yang mengantarkan cemilan makan, snack segala macam. Perasaan hati langsung muncul, berusaha untuk tidak boleh berkontribusi di rapat tersebut. Diam saja sudah merasa bersalah. Karena apa, sudah merasakan cemilan-cemilan dari keuangan negara. Kita khawatir betul, yang kita makan tadi ternyata tidak berkontribusi dan kita tidak memberikan manfaat atas keuangan negara yang telah dikeluarkan. Jadi kalau ada bapak ibu agenda akan pergi sampai tidak selesai. Kalau boleh saran, snack jangan dihabiskan. Jadi kalau makan snack, ikut makan siang, ikut full sampai dengan siang. Mohon maaf kalau ada hal-hal yang kurang berkenan,” sambungnya mengakhiri.(ferry/hm02)

 

journalist-avatar-bottomLuhut

RELATED ARTICLES