Pemko Siantar Sosialisasikan Aplikasi PRP2
pemko siantar sosialisasikan aplikasi prp2
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Guna mengefektifkan pelaporan dan monitoring program pembangunan Daerah Kota Pematangsiantar, Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah mensosialisasikan dan melaunching aplikasi Progres Report Pengendalian Pembangunan (PRP2).
Dalam acara sosialisasi dan lauching aplikasi PRP2 yang digelar di Ruang Asisten Sekretariat Daerah, mulai Rabu (29/9/21) sampai Jumat (1/10/21) itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Ir Zubaidi MSi membacakan sambutan Wali Kota Pematangsiantar.
“Berdasarkan Permendagri nomor 56 tahun 2019 tentang pedoman nomenklatur dan unit kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Perwa Kota Pematangsiantar Nomor 23 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Perwa Kota Pematangsiantar Nomor 02 Tahun 2017 tentang kependudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah Kota, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota dan Staf Ahli Wali Kota Pematangsiantar, Bagian Administrasi Pembangunan Setdako Pematangsiantar memiliki tugas melaksanakan penyiapan pengoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di Bidang Penyusunan Program, pengendalian program dan evaluasi pelaporan,” bebernya.
Baca juga:Tingkatkan Pelayanan, BKD Siantar Sosialisasikan Aplikasi Siantar Paten
Bagian Administrasi Pembangunan, kata Zubaidi, diharapkan efektif dalam pelaksanaan pelaporan dan monitoring program pembangunan daerah di Kota Pematangsiantar melalui inovasi aplikasi PRP2 untuk memotret dan menyajikan data realisasi keuangan dan kegiatan fisik APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggran 2021 yang akurat, tepat waktu dengan akses cepat serta dapat dimonitoring setiap saat.
Pelaksanaan aplikasi PRP2, lanjut Zubaidi, dapat diwujudkan berdasarkan SK Wali Kota Pematangsiantar Nomor 800/607/IX/WK-THN 2021 tentang penetapan admin satuan kerja perangkat daerah pada aplikasi PRP2 dalam pelaporan dan monitoring pelaksanaan anggaran di Kota Pematangsiantar, serta Instruksi Wali Kota Pematangsiantar Nomor 6 Tahun 2021 tentang pelaksanaan aplikasi PRP2 di Kota Pematangsiantar.
“Mengingat pentingnya sosialisasi aplikasi PRP2 Pematangsiantar, diharapkan peserta baik sebagai pejabat pengawas yang membidangi pelaporan keuangan dan operator (Sistem Informasi Manajemen Daerah) benar-benar mengikuti dengan sungguh-sungguh serta menyajikan data yang akurat untuk diinput ke dalam aplikasi PRP2 Pematangsiantar,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pematangsiantar, Johannes Sihombing SSTP MSi selaku reformer aplikasi PRP2, mengaku bersyukur dapat mengikuti pelaksanaan Pelatihan Kepemmpinan Administrator (PKA) angkatan III Pusat Pengembagan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Regional Bukit Tinggi.
Baca juga:BKD Sosialisasikan Aplikasi SIANTARMAN
“Selain memotret dan menyajikan data realisasi keuangan dan kegiatan fisik APBD yang akurat, tepat waktu dengan akses cepat serta dapat dimonitoring setiap saat, aplikasi PRP2 yang saya gagas ini sangat bermanfat bagi perangkat daerah dalam monitoring realisasi keuangan dan kegiatan fisik, pemantauan kinerja bawahan, efisiensi penggunaan kertas sebagai sarana laporan (Paper Less) dan penyiapan kebijakan atau keputusan yang tepat dalam terlaksananya program dan kegiatan pembangunan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” bebernya.
Dalam kondisi peliknya pandemi Covid-19, kata Johannes, keterdesiaan aplikasi PRP2 dapat terwujud atas dukungan penuh Wali Kota Pematangsiantar, Dr Hefriansyah SE MM dan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. “Semoga aplikasi ini bermanfaat dan diimplementasikan dalam pelaporan dan monitoring pelaksanaan anggaran program pembangunan daerah untuk mewujudkan Pematangsiantar yang mantap, maju dan jaya,” tutupnya. (ferry/hm06)
PREVIOUS ARTICLE
Kasus Covid-19 Terus Turun, IDI Minta Masyarakat Tidak Lengah