Saturday, January 18, 2025
logo-mistar
Union
SIANTAR

Merasa Kecewa, Mahasiswa Bakar Ban Bekas

journalist-avatar-top
By
Monday, October 12, 2020 17:44
8
merasa_kecewa_mahasiswa_bakar_ban_bekas

merasa kecewa mahasiswa bakar ban bekas

Indocafe

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Massa mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja membakar ban bekas di Jalan Merdeka simpang Jalan Sudirman, Senin (12/10/20).

Aksi bakar ban bekas digelar massa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Siantar Bersatu (AMSB) sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap Ketua DPRD Timbul M Lingga dan Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah.

Seperti disampaikan Ketua GMKI Pematangsiantar, May Luther Sinaga dalam orasinya setelah petugas dari kepolisian memadamkan api yang semakin tampak menggila setelah disiram bensin oleh salah seorang mahasiswa pengunjuk rasa.

Baca juga: Ini Derita 3 Personil Polres Pematangsiantar di Tengah Aksi Demo

“Kami kecewa karena mereka tidak mau meneruskan suara (aspirasi) kami, bukan kita memaksa agar mereka sepakat dan sepaham dengan kita, karena beliau mengaku belum membaca draft undang-undang omnibus law. Dari awal kita tak akan bakar ban karena kita diterima dengan baik dan ada tindakan yang konkrit dari pemimpin kita di kota ini,” cecarnya.

Setelah menyampaikan orasi-orasinya dan melakukan aksi bakar bekas, para mahasiswa yang melakukan aksi damai melakukan pengutipan sampah yang ada di sekitar mereka. Usai melakukan pengutipan sampah, para mahasiswa tersebut bergeser ke Balai Bolon Lapangan H Adam Malik untuk melakukan evaluasi terhadap aksi yang baru saja selesai dilakukan.

Sebelum melakukan aksinya, massa berkumpul di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Pematangsiantar. Saat akan bergerak, pimpinan aksi yaitu Andre Sinaga menegaskan agar peserta aksi yang tak memiliki tanda dan tidak menggunakan masker, keluar dari barisan mereka. “Yang tidak ada penandanya, dan tidak pakai masker, keluar dari barisan,” tegasnya.(ferry/hm09)

journalist-avatar-bottomLuhut

RELATED ARTICLES