Wednesday, February 26, 2025
home_banner_first
SAINS & TEKNOLOGI

Apakah Larangan iPhone 16 Segera Dicabut?

journalist-avatar-top
By
Rabu, 26 Februari 2025 10.34
apakah_larangan_iphone_16_segera_dicabut

Ilustrasi. (f:ist/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Indonesia dan Apple dikabarkan telah menyepakati persyaratan untuk mencabut larangan iPhone 16 di Indonesia paling cepat pekan ini. Dalam laporan Bloomberg pada Selasa (25/2/2025), beberapa sumber yang mengetahui hal tersebut menyebutkan bahwa kesepakatan ini mengakhiri perjalanan panjang masuknya iPhone 16 Series ke Indonesia.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yang menjadi pemain kunci dalam larangan tersebut, disebut akan menandatangani nota kesepahaman dengan Apple paling cepat minggu ini. Sebuah konferensi pers juga akan diadakan, menurut sumber-sumber tersebut, dan Kemenperin bermaksud untuk segera mengeluarkan izin penjualan iPhone 16.

Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia dimulai sejak Oktober 2024, ketika pemerintah menolak memberikan izin penjualan karena Apple gagal memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang disyaratkan untuk ponsel pintar dan tablet.

Sebagai respons, Apple berjanji untuk menginvestasikan 1 miliar dolar AS di Indonesia. Namun, bulan lalu, Kemenperin kembali menegaskan larangan tersebut karena masih mencari kesepakatan yang lebih menguntungkan bagi Indonesia.

Selain investasi senilai 1 miliar dolar AS, Apple juga berkomitmen untuk memberikan pelatihan bagi masyarakat Indonesia dalam bidang penelitian dan pengembangan produk. Tujuan program ini adalah untuk membantu pengembangan perangkat lunak lokal serta desain produk inovatif dalam negeri.

Menurut salah satu sumber, investasi inovasi ini akan dilakukan melalui program lain selain Apple Academy yang sudah ada. Langkah ini menjadi kemenangan bagi pemerintah Indonesia yang selama ini mendorong Apple untuk mendirikan fasilitas penelitian dan pengembangan di dalam negeri.

Meski kedua belah pihak telah menyetujui syarat-syarat pencabutan larangan tersebut, ada kemungkinan pemerintah bisa membatalkan kesepakatan ini, mengingat adanya beberapa negosiasi sebelumnya yang tidak terealisasi.

Apple dan Kemenperin hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait kesepakatan tersebut. CNN Indonesia telah mencoba menghubungi keduanya, namun belum mendapatkan respons.

Didit Putra Erlangga, Corporate Communications Erajaya Group selaku importir iPhone di Indonesia, juga belum dapat memberikan tanggapan atas kabar terbaru ini. (cnn/hm25)

RELATED ARTICLES