14.4 C
New York
Friday, October 4, 2024

Warga Laporkan Dugaan Ketidakabsahan Dokumen Pendaftaran Cabup Dairi ke Bawaslu Sumut

“Maka keabsahan SKPI SMP dan SMA atas nama EKAB perlu dipertegas,” ucapnya.

Sebelumnya, EKAB juga telah pernah dilaporkan oleh Kantor Hukum Ranto Sibarani ke Bawaslu terkait gonta ganti nama, tempat lahir serta pendidikan dengan dugaan pemberian keterangan palsu tahun 2018.

Selain itu, Kepala SMA Negeri 3 Bandung melalui surat tertanggal 30 Juli 2018 menerbitkan surat perihal jawaban terhadap pemohon informasi atas nama EKAB diduga merupakan hasil manipulasi kepala SMA yang dipergunakan EKAB  sesuai keterangan poin 1 yang  SKPI lulus tanda tamat dengan nomor 772767 tahun 1979 tertulis pada buku induk belum terdapat catatan nomor berijazah.

Baca juga : KPU Tetapkan Jumlah DPS Pilkada Dairi 2024 Sebanyak 229.185 Pemilih

Lalu, Kepala SMA Negeri 3 Bandung menerbitkan lagi SKPI atas nama EKAB pada tanggal 20 Juli 2018 ditandatangani Kepala SMA dan tidak diketahui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Isinya menyebutkan EKAB tamat dengan nomor induk 772750 tahun 1979 tanpa disertai ijazah yang hilang dan tanpa disertai nilai juga tanpa nomor seri ijazah daftar nilai tidak sesuai dengan permendikbud nomor 29 tahun 2014 tentang penerbitan SKPI.

“Sebab ijazah merupakan dokumen pemerintah dimana penerbitnya, harusnya tertera,” ungkapnya.

Related Articles

Latest Articles