Baca Juga :Â Bawaslu Putuskan Nasib Hendra Simanjuntak di Pilkada Siantar Pekan Depan
Komisioner Divisi Teknis KPU Pematangsiantar, Chucha Ashari mengatakan, setelah dilakukan rekapitulasi hasil verifikasi, pihaknya menetapkan Hendra-Kiswandi tidak lolos.
“Berdasarkan tahapan, seharusnya dilakukan verifikasi faktual kembali, namun karena pada verifikasi administrasi tidak mencukupi otomasi tidak dilanjutkan,” kata Chucha, Senin (29/7/24) lalu.
Hendra-Kiswandi pada penyerahan syarat dukungan pertama hanya memenuhi 5.765 dukungan dari 20.221 yang diharuskan, sehingga pasangan itu harus memperbaiki minimal 14.455 dukungan lagi. (gideon/hm24)