Baca Juga :Â Debat Kedua di Grand Mercure, KPU Medan Pilih 5 Panelis
Selanjutnya, tim pemenangan pasangan Ridha-Rani juga meminta KPU Medan untuk memperhatikan video viral seorang warga yang mencoblos lebih dari satu surat suara.
“Ini dibuktikan dengan dua video kemarin yang beredar. Sudah kita lihat, pertama ada seorang perempuan mencoblos beberapa kali, yang dicoblos itu tetap paslon yang sama. Lalu ada video dimana surat suara itu ketika dibuka ternyata lebih dari satu surat suara. Hal ini membuat kita sebagai tim pemenangan merasa layak dan patut untuk dicurigai bahwa terjadi kecurangan di situ,” tuturnya.
Fuad menerangkan, ada pemilih di Kota Medan yang mencoblos tidak menggunakan datanya sendiri, namun menggunakan data orang lain. Sehingga ketika sang pemilik data hadir dan ingin mencoblos, pemilik data justru melihat daftar absennya sudah ditandatangani oleh orang lain. Hal itu pun viral melalui sebuah video.
“Ditambah lagi, kita mendapatkan informasi bahwa ada upaya pihak tertentu untuk mendatangkan orang dari luar daerah Kota Medan untuk melakukan pencoblosan di Medan. Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait hal ini,” terangnya.
Atas dasar semua itu, tegas Fuad, tim pemenangan Ridha-Rani meminta KPU Kota Medan untuk melakukan PSU di 1.500 TPS. “Kita ingin sistem demokrasi yang sehat. Untuk itu, kita ingin usulan PSU di 1.500 titik ini dapat diakomodir,” ujarnya mengakhiri. (dinda/hm24)