-0.7 C
New York
Sunday, January 12, 2025

SK Penetapan Bupati Simalungun Terpilih Diantar ke DPRD, Sekwan: Pimpinan Segera Rapat

Simalungun, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun, telah menetapkan pasangan Anton Ahcmad Saragih-Benny Gusman Sinaga sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Simalungun 2024.

Selain telah menerapkan pada Kamis (9/1/25) kemarin, KPU Simalungun pun juga sudah mengirimkan SK penetapan calon terpilih ke DPRD Kabupaten Simalungun pada Jumat (10/1/25) kemarin.

Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Simalungun, Martua Hutapea, mengatakan bawa SK penetapan itupun diantar langsung oleh Ketua DPRD KPU Johan Septian Pradana bersama beberapa komisioner lainnya.

“Sudah diantar bang hari Jumat kemarin. Ketua jua ikut mengantarnya dan diterima oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Simalungun,” ujar Martua Hutepea dikonfirmasi, Minggu (12/1/25).

Baca juga: KPU Simalungun Tunggu Instruksi Penetapan Kepala Daerah Terpilih

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Simalungun, Marolop Silalahi, menyampaikan bahwa SK yang menyangkut penetapan calon terpilih hasil Pilkada Simalungun pun sudah pihaknya terima.

“SK nya itu sudah diterima,” ujar Marolop Silalahi dikonfirmasi, Minggu (12/1/25).

Lanjut Marolop lagi, setelah SK tersebut diterima. Nantinya dewan bakal melakukan rapat untuk membahas pelantikan bupati terpilih periode 2024-2029.

“Tahapan selanjutnya adalah rapat dengan pimpinan DPRD, untuk tahapan-tahapan berikutnya,” pungkasnya. (hamzah/hm25)

Related Articles

Latest Articles