2.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Prabowo Gagas Sistem Pilkada Diubah, Menkum Klaim Masyarakat Sambut Positif

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan perubahan sistem pilkada lewat pemilihan langsung dikembalikan pemilihan oleh DPRD seperti era Orde Baru (Orba).

Supratman menilai wacana itu merupakan hal yang patut dipertimbangkan. Ia pun menjelaskan alasannya.

“Pertama, pemilihan kepala daerah di undang-undang Dasar maupun di Undang-undang Pemilu itu, kan, diksinya adalah dipilih secara demokratis. Dipilih secara demokratis itu, kan, tidak berarti harus semuanya pilkada langsung,” kata Supratman di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/24).

Baca juga : Presiden Prabowo Gunakan Hak Suaranya, Nyoblos di Bogor

Selain itu, Supratman juga menyoroti efisiensi di pilkada hingga aspek kerawanan. Politikus Gerindra yang pernah menjadi Ketua Baleg DPR RI itu menjelaskan usulan tersebut sudah lama dibicarakan oleh partai politik, bukan hanya baru-baru ini saja.

“Dan hari ini saya melihat trennya positif sambutan dari masyarakat.  Saya berharap ini akan terus bergulir untuk kita mencari sebuah pola demokrasi memang yang sesuai dengan pendiri bangsa,” ujar Supratman.

Saat ditanyai mengenai kemunduran demokrasi jika dikembalikan kepada sistem yang lama, sambung Supratman, hal itu tergantung bagaimana kebutuhan negara.

Related Articles

Latest Articles