6.8 C
New York
Wednesday, October 16, 2024

PPK Dolok Merawan Sosialisasikan Pilkada untuk Tingkatkan Kehadiran Pemilih Pemula

Dirinya juga menjelaskan, karena di Kabupaten Sergai hanya calon tunggal, namun memilih kotak kosong juga dianggap sah.

“Di Sergai kita hanya memiliki calon tunggal, bukan berarti memilih kotak kosong itu tidak sah, untuk itu jangan pernah anggap sepeleh karena calon tunggal. Jadi yang terpenting ayo datang ke TPS pada rabu (27/11/24) gunakan hak pilih mu,” ajaknya.

“Kalau ada pemilh yang pindah kecamatan jadi masih bisa memilih Bupati dan Gubernur, namun jika pindah memilih ke kabupaten, maka hanya bisa memilih Gubernur,” terangnya lagi.

Sementara itu, M zulham hasibuan Divisi Penanganan Pelanggaran Panwascam menyampaikan, dalam penyelenggara pemilu ada 3 yakni, Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP), KPU dan Bawaslu. Bawaslu hadir disini juga mengharapkan partisipasi masyarakat dalam memilih mencapai 80%.

“Kami juga berharap, partisipasi masyarakat dalam ikut memilih mencapai 80%,” ujarnya.

Baca juga: Sebanyak 40 Persen Pemilih Kategori Gen Z pada Pilkada Sumut 2024

Dirinya berharap para pemilih pemula tidak terkontaminasi dengan media sosial yang menyebarkan hoax. Jika ada indikasi kecurangan, pihak Bawaslu siap menerima laporan masyarakat.

“Kepada para adik adik pemilih pemula agar jangan terkontaminasi oleh medsos yang menyebarkan berita hoax. Jika ada ditemukan kecurangan kami siap menerima laporan masyarakat,” ucapnya.

Usai sambutan demi sambutan, selanjutnya acara dirangkai dengan tanya jawab yang ditujukan kepada para pemilih pemula. Bagi yang berhasil menjawab dengan benar, pihak PPK memberikannya hadiah jam dinding dan botol minum berlambang KPU.

Selain pemilih pemula, kegiatan ini juga dihadiri ketua PPS di Kecamatan Dolok Merawan.

Untuk diketahui untuk pengurus PPK Dolok Merawan yakni, Pujiono ketua, Welman Sitindaon Divisi SDM dan Parmas, Pristiwanto Divisi Data, Taufik Hidayat Divisi Tekhnis dan Penyelenggaraan, Rizki Ramadhan Divisi Hukum dan Pengawasan. (damanik/hm25)

Related Articles

Latest Articles