16.1 C
New York
Friday, October 4, 2024

Polres Pematangsiantar Petakan 11 Lokasi Rawan Pilkada 2024

Baca Juga : Tiga Balon Perempuan di Pilkada Siantar Diminta Tak Berhubungan Intim

Ia pun meminta Panwascam dan polisi untuk membubarkan kampanye yang tidak mematuhi aturan. Salah satunya kampanye yang tidak mengantongi Surat Terima Tanda Pemberitahuan (STTP).

“Harus dikantongi dari Polres Siantar dan ketika ada kumpul-kumpul, coba cek apakah ada STTP, kalau tidak ada silahkan bubarkan,” tukasnya.

Acara ini dihadiri KPU Pematangsiantar, Kesbangpol Pematangsiantar bersama seluruh camat dan Kodim. (patiar/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles