Namun satu hari pendaftaran dibuka atau tepatnya 27 Agustus 2024, koalisi PKS, PSI dan Demokrat berubah haluan. Dimana PSI dan Demokrat mengalihkan dukungannya ke pasangan calon (paslon) Rico Waas – Zakiyuddin Harahap.
Sementara untuk PKS sendiri, sempat beredar kabar bahwa partai besutan Ahmad Syaikhu tersebut juga akan bergabung dengan koalisi gemuk Rico-Zakiyuddin. Namun sampai pendaftaran terakhir, PKS tidak ada berkoalisi dengan paslon manapun.
Sekedar informasi, PKS merupakan pemenang kedua di Kota Medan dalam Pemilu 2024 kemarin dengan meraih 8 kursi di DPRD Medan. Berdasarkan putusan MK terbaru, PKS bisa mengusung calon sendiri lantaran memperoleh suara sah sebesar 186.789 suara atau 10,07 persen. (rahmad/hm20)