Thursday, April 17, 2025
home_banner_first
POLITIK

Pilpres Telah Selesai, Aktivis 98 Ingatkan Elit Politik agar Bersatu

journalist-avatar-top
Rabu, 21 Februari 2024 19.37
pilpres_telah_selesai_aktivis_98_ingatkan_elit_politik_agar_bersatu

pilpres telah selesai aktivis 98 ingatkan elit politik agar bersatu

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pasca-Pilpres 2024, harapan rakyat tidak hanya pada hasil pemilu yang adil tetapi juga pada kesatuan dan stabilitas politik. Aktivis ’98, Muhammad Ikhyar Velayati, mengingatkan betapa pentingnya para elit politik bersatu pasca-pemilu, daripada terjerumus dalam politisasi hak angket yang dapat merugikan stabilitas politik dan ekonomi.

“Yang diharapkan rakyat pasca-pilpres agar elit bersatu, bukan malah politisasi hak angket untuk membatalkan hasil pemilu,” ungkap Ikhyar di Medan, Rabu (21/2/24).

Ikhyar menegaskan pentingnya para elit politik mencontoh sikap legowo Founding Fathers dalam menyikapi hasil pemilu 1955. Meskipun banyak partai dan perwakilan daerah berpartisipasi dalam pemilu tersebut, setelahnya semua tokoh dan elit politik bersatu dan menerima hasil pemilu demi persatuan dan kesatuan bangsa.

“Pemilu 1955 diikuti oleh banyak partai dan perwakilan daerah, tetapi pasca-pemilu semua tokoh dan elit politik legowo dan menerima hasil pemilu tersebut demi persatuan dan kesatuan bangsa,” jelasnya.

Baca juga: Aktivis 98 Ajak Masyarakat Bersatu Pasca Pilpres 2024

Ketum DPP Relawan Persatuan Nasional (RPN) itu berharap agar pasca-pilpres, elit politik dapat bersatu kembali untuk merumuskan konsensus kebangsaan baru yang sesuai dengan kondisi objektif dan tantangan saat ini. Ia mendambakan kesatuan politik sebagai langkah awal dalam membawa bangsa ini maju dan memimpin peradaban dunia.

Dalam menyikapi dugaan pelanggaran atau sengketa hasil pemilu, Ikhyar menekankan pentingnya menyelesaikan masalah sesuai dengan hukum dan perundang-undangan. Jika terdapat ketidakpuasan atau kecurigaan, disarankan agar diajukan ke Bawaslu dan MK, karena keputusan MK bersifat mengikat dan final.

“Dugaan pelanggaran serta sengketa hasil pemilu agar diajukan ke Bawaslu dan MK, karena hasil keputusan MK mengikat dan final. Tetapi jika lewat proses politik semacam hak angket, justru akan memunculkan ketidakpuasan dan perlawanan baru,” tegas Ikhyar.

Sebelumnya, Capres Ganjar Pranowo mengusulkan penggunaan hak angket oleh DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024, dan Capres 01 Anies Baswedan menyepakati inisiatif tersebut. (hutajulu/hm17)

REPORTER: