Baca Juga : Maju Pilkada Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga Cuti Mulai Tanggal 25
Sementara itu, Kabag Ops Polres Kabupaten Kompol M Manik mengatakan, dalam pelaksanaan kampanye agar tetap berkomunikasi dengan pihaknya untuk meminta izin dan juga tetap menjalankan semua peraturan.
“Jangan nantinya izin yang diberikan berkampanye di suatu daerah tetapi pelaksanaan di daerah lain, tidak sesuai dengan izin yang di berikan,” jelasnya.
Ia juga meminta agar jadwal kampanye ditentukan, supaya tidak bersinggungan antara paslon satu dengan lainnya, sehingga pelaksanaan kampanye di Kabupaten Simalungun berjalan dengan baik. (hamzah/hm24)