16.3 C
New York
Sunday, September 22, 2024

Pilkada Serentak 2024, KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon Akan Bertarung di Palas

Rapat ini juga membahas pengamanan saat pengambilan nomor Paslon, yang tentunya akan dipadati massa pendukung dari kedua paslon. Dalam rapat itu disepakati, pendukung paslon hanya dibatasi 25 orang saja, diluar partai pengusung masing-masing 1 orang mewakili partai. Dan memakai kartu nama yang disiapkan KPU.

“KPU juga sudah akan menyiapkan layar infocus bagi pendukung diluar. Harapan Kami dan Kita semua agar pengambilan nomor ini bisa berjalan lancar,” jelas Junaidi pada rapat yang dihadiri perwakilan partai pengusung kedua paslon, Forkopimda dan Bawaslu.

Perwakilan kedua paslon juga sepakat pembatasan massa pendukung itu untuk menghindari membludaknya massa. Bahkan keduanya akan berjalan kaki menghadiri tempat pengambilan nomor, tidak akan berkendara.

“Kami tidak mau mencederai demokrasi. Untuk itu, kami sudah sepakat 200 massa yang akan kami bawa, diluar pendukung 25 dan partai,” sebut Zainal Abidin Hasibuan yang juga diamini Aman Nasution cukup 100 massa, mewakili kedua paslon.

Baca juga : KPU Palas Gelar Bimtek Aplikasi Sidalih dan e-Coklit

Namun Waka Polres, Kompol Sugianto menegaskan kepada kedua paslon untuk mempertimbangkan kapasitas tempat. Terlebih yang digunakan fasilitas umum.

“Saya fikir 200 massa itu sudah padat. Kami harap dapat dipertimbangkan lagi,” tandas Sugianto.

Komisioner Bawaslu Palas, Berlin Toga Langit Harahap mengingatkan agar urgensi pengambilan nomor dikedepankan. Tidak ada kampanye, sebelum masa kampanye 25 September-23 November.

“Kami harap, tidak ada kampanye saat pengambilan nomor,” tegas Berlin.

Akhirnya rapat itu memutuskan pengambilan nomor hanya dihadiri massa pendukung sebanyak 150 orang. Itu diluar 25 orang dan partai yang masuk ke ruangan. (iskandar/hm18)

Related Articles

Latest Articles