18.6 C
New York
Thursday, September 26, 2024

Pilkada Semakin Dekat, Bawaslu Sumut Gelar Peningkatan Kapasitas Pengawasan

Baca Juga : Nias Barat Masuk Rawan Masalah Pilkada, Bawaslu Sumut Antisipasi

Sementara itu, Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran Bawaslu Sumut, Johan Alamsyah menegaskan terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) bukan kewenangan Bawaslu.

“Penertiban APK merupakan wewenang dan tanggung jawab KPU provinsi dan kabupaten/kota, Satpol PP dan Trantib. Bukan tugas teman-teman pengawas Bawaslu kabupaten/kota serta Panwascam dan jajaran,” tegasnya.

Karena itu, dalam Pilkada ini Johan tidak mau lagi melihat atau mendengar ada teman-teman pengawas dan jajaran yang memanjat dan menertibkan APK karena itu bukan tugasnya.

Selanjutnya, Koorditor Divisi Hukum Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Sumut, Payung Harahap mengatakan, Panwascam dan jajaran ke bawah merupakan tonggak utama dalam pengawasan Pilkada serentak tahun ini.

“Oleh karena itu sekarang pengawasan menjadi seksi dan berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya,” sebut Payung. (maulana/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles