8.5 C
New York
Friday, October 11, 2024

Perpanjangan Pendaftaran, Kotak Kosong Didaftarkan Masyarakat ke KPU Asahan

Asrul menuturkan keprihatinannya terhadap situasi politik di Asahan, yang menurutnya mencerminkan kegagalan kaderisasi partai-partai politik di daerah tersebut. Ia menyayangkan hanya ada satu pasangan calon yang muncul, sehingga pilihan bagi masyarakat menjadi sangat terbatas.

“Jika situasi kotak kosong benar-benar terjadi di Asahan, kami tidak ingin menyalahkan siapapun kecuali proses kaderisasi partai-partai di Asahan yang gagal,” tambahnya.

Menurut Asrul, kondisi ini menjadi cerminan dari krisis demokrasi lokal, di mana partisipasi dan keberagaman calon semakin tergerus.

Pendaftaran kotak kosong ini direspon oleh dua Komisioner KPU Asahan yang menerima aspirasi warga, yakni Pangulu Siregar dan Christian Sinulingga.

Baca juga : KPU Sumut Ingatkan Waktu Perpanjangan Pendaftaran Paslon Hanya Satu Kali

Pangulu menyatakan pendaftaran kotak kosong memang tidak diatur dalam petunjuk teknis (juknis) KPU, namun pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan untuk menyikapi aksi ini.

“Soal pendaftaran kotak kosong tidak ada diatur sama sekali oleh juknis di KPU. Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan,” kata Pangulu.

Aksi warga Asahan yang mendaftarkan kotak kosong sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati menjadi cerminan dari ketidakpuasan terhadap kondisi demokrasi yang dinilai mengalami kemunduran. (perdana/hm18)

Related Articles

Latest Articles