29.7 C
New York
Monday, July 8, 2024

Penetapan DCT, KPU Sumut: Hingga Hari ini Belum Ada Sanggahan dari Parpol

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan hasil verifikasi dan validasi daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Sumut pada 4 November 2023.

Namun, hingga saat ini, belum ada satu pun sanggahan atau penolakan yang disampaikan partai politik (parpol) peserta pemilu atau masyarakat umum terkait hasil DCT tersebut.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumut, Raja Ahab Damanik mengatakan untuk saat ini KPU Sumut belum ada menerima sanggahan dari parpol terkait penetapan DCT anggota DPRD Sumut.

Baca juga : 18 Partai di Sumut Setujui DCT, Ada Sedikit Perubahan dari PDIP

Namun, dia mempersilahkan jika memang ada sanggahan dari parpol dalam waktu kedepannya.

“Iya, saat ini belum ada sanggahan, tetapi kalau ke depan ada, kita persilahkan,” kata Raja Ahab, Selasa (7/11/23).

Baca juga : 2 Juta Pemilih di Sumut Merupakan Generasi Z

Raja Ahab menyampaikan hal ini merupakan langkah positif dalam mendukung demokrasi dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Sumut.

“Ya kita menjaga transparansi dan netralitas agar pemilu nantinya menjadi baik dan adil,” tandas mantan Ketua KPU Simalungun ini. (khairul/hm18)

Related Articles

Latest Articles